Detail Cantuman Kembali

XML

Analisis dan evaluasi Hukum tentang Batas Waktu Penyerahan Berkas Perkara dari Penyidik ke Penuntut Umum



345.05 BAD a
345.05
Indonesia
DEP.HUKUM DAN HAM
2007
Jakarta
x, 76 hal.; 21 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...