Detail Cantuman Kembali
Analisis dan Evaluasi Hukum Tentang Pemanfaatan Media Elektronika/Teleconference untuk Pembuktian dalam Hukum Acara Pidana
346.07
346.07
Indonesia
DEP.Kehakiman dan HAM
2003
Jakarta
x, 103 hal.; 21 cm
LOADING LIST...
LOADING LIST...







